KPU Kota Solok Gelar Rakor Penyusunan Laporan Pilkada 2015
Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Solok, Selasa (12/1).
Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 dengan aman, tertib, dan lancar.
“Sesuai dengan tahapan, kita telah menetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada Tahun 2015. Selanjutnya kita telah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok hasil penetapan Pasangan Calon Terpilih, dan saat ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelantikan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2015,” jelas Budi.
Tahapan selanjutnya, yang harus dilaksanakan sebagai bentuk dan wujud tanggungjawab kita, tambah Budi, adalah melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan dengan sebaik-baiknya.
Hal ini sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajiban PPK berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 tahun 2015 Pasal 17 (k) melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan diwilayah kerjanya. Sementara itu, tugas, wewenang dan kewajiban PPS diatur dalam Pasal 20 (t).
Kegiatan evaluasi dan penyusunan laporan direncanakan oleh KPU Kota Solok dengan melibatkan pihak terkait pada awal Februari 2016. Saat ini KPU sedang menyiapkan seluruh bahan dan materi untuk dibahas dalam kegiatan itu.
Dalam acara ini juga disampaikan materi oleh Komisioner KPU Kota, Maqomam Mahmuda (Divisi Sosialisasi), Ilham Eka Putra (Divisi Hukum) dan Alizar (Sekretaris KPU Kota Solok). serta jajaran Sekretariat KPU Kota Solok. (KPU Kota Solok)
Bagikan:
Telah dilihat 2,310 kali